MEDAN - Setelah sempat terhenti sebelumnya, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, kembali memberlakukan jam malam di lingkungan rumah sakit milik Pemko Medan itu. Langkah ini sendiri diambil guna memberikan rasa nyaman kepada pasien dan meminimalisir terjadinya aksi pencurian. Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin menyebutkan, pemberlakuan jam malam ini sudah dilakukan dalam sebulan terakhir ini. Di mana, setiap keluarga pasien yang menginap, akan diberikan tanda pengenal. “Tujuannya, agar pasien dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan perawatannya," ujar Edison, Senin (26/9) di kantornya.

Edison menjelaskan, dengan pemberlakuan aturan tersebut, maka sejak pukul 21.00, hanya dua orang saja dari keluarga pasien yang diperbolehkan menginap. "Hanya dua orang saja, tidak boleh lebih. Nantinya, petugas security dan duty manager akan berkeliling untuk melakukan pemantauan dan pengecekan," jelasnya.

Sementara untuk siang harinya, sambung Edison, izin menjaga keluarga pasien, sepenuhnya urusan kepala ruangan. "Kalau siang, itu sepenuhnya wewenang kepala ruangan. Hal itu dilihat sesuai dengan kondisi yang ada," ujarnya.

Pemberlakuan ini, kata Edison, di jam-jam malam kerap terjadi pencurian barang apakah itu kepada pasien atau pun keluarganya. Dengan adanya pemberlakuan ini, diharapkan aksi pencurian tidak terjadi lagi. "Sekarang ini sudah tidak ada lagi kita dengar pasien atau keluarga pasien yang kehilangan barang. Jadi sudah lebih aman," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang keluarga pasien yang ditemui, Dewi mengatakan, dengan adanya jam malam yang diberlakukan di RSUD dr Pirngadi, membuat istirahatnya menjadi tenang. "Saya memang enggak tau kalau dulunya nggak ada jam malam. Tapi dengan ini, pasien dan keluarganya, jadi merasa lebih tenang," ujar warga Medan itu.