MEDAN - DPRD Medan mendorong Pemko Medan untuk lebih peduli sekaligus megalokasikan anggaran pembinaan Dewan Keseninan Medan (DKM) Kota Medan di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) Pemko Medan Tahun 2016. Alokasi dana sangat penting kepentingan DKM melakukan pembinaan seni budaya di kota Medan. Desakan ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Medan Hendra DS saat menerima audensi DKM Kota Medan di ruang komisi, Senin (26/9/2016).

Desakan Hendra juga menjadi rekomendasi dan sebuah kesepakatan dalam rapat komisi C yang dipimpin Ketua Kom C Antong Panggabean didampingi Goldfried Lubis, Kuat Surbakti. Sementara yang beraudensi dipimpin Ketua DKM Kota Medan Rianto Ahgly didampingi Ayub Badrin, Bambang Sumantri, Syah Bilal, Miduk dan Iwan Amri. Turut hadir Majelis Kesenian Medan Zainal BS dan Choking Susilo Sakeh.

Dikatakan Hendra, DKM pantas untuk dibantu soal anggaran maupun kantor serta pusat pembinaan seni dan budaya di kota Medan. Untuk itu Pemko Medan harus peduli karen nantinya dapat melestarikan seni dan budaya tradisional berbagai etnis suku di kota Medan.

Selain Hendra, Anton Panggabean juga meyakini, dengan melestarikan seni dan budaya yang ada di Medan dengan sendirinya akan meningkatkan kunjungan wisata ke kota Medan. Dengan meningkatnya kunjungan wisata dipastikan menambah Penadapat Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.

Menurutnya, Pemko Medan harus bertanggungjawab memfasilitasi DKM dalam menjalankan visi dan misi. Untuk itu, sarana dan prasanana DKM harus diperhatikan seperti kantor dan pusat pelatihan. Dalam pertemuan diwacanakan lahan taman Lily Suheri dijadikan pusat kesenian. Disana akan dilakukan pertunjukan kesenian dan mempromosikan seni dan budaya.

“Kita (DPRD-Pemko-DKM, red) harus sepakat menggalakkan peningkatan seni budaya di Medan. Pembinaan kesenenian dan kebudayaan di kota Medan diharapkan dikelola lebih professional,” ujar Hendra.

Sementara itu, Godfried Effendy Lubis menyarankan terkait pembinaan Pemko  kepada DKM diharapkan memiliki dasar hokum seperti perda. Sehingga nantinya, kendatipun pemimpin berganti namun pembinaan dapat berkelanjutan.

“Kita sepakat di PAPBD agar dialokasikan anggaran untuk DKM dan untuk kelanjutan dapat diatur lewat Perda,” tambah Godfried.