MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, rumah sakit seringkali membohongi pasien dengan mengatakan ruang rawat inap untuk peserta BPJS Kesehatan sudah penuh, akan tetapi ketika beralih ke pasien umum pihak rumah sakit langsung menanggapi dan menyampaikan bahwa kamar yang kosong masih ada beberapa ruangan.

Tidak hanya masalah ruang rawat inap, seperti disampaikan Okto Simatupang, Senin (26/9/2016) klaim obat yang diresep oleh dokter pun bisa dalam waktu singkat berubah dari ditanggung BPJS Kesehatan menjadi tidak ditanggung sama sekali. Padahal rentang waktunya tidak terlalu lama.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Medan Wong Chun Sen saat ditemui di kantornya menyampaikan, dalam melakukan evaluasi terhadap provider (rumah sakit) yang telah ditentukan, BPJS Kesehatan diminta tegas apabila provider terbukti melakukan tindakan yang salah dan merugikan banyak pihak.

“Adanya keluhan pasien terhadap provider sebenarnya sangat memberikan dampak buruk terhadap BPJS Kesehatan sendiri. Karena itu, pihak BPJS Kesehatan harus menindak tegas sejumlah rumah sakit provider yang mendiskriminasi pasien, (akan) adanya pembebanan nilai tambahan, (dan) tidak memberikan informasi jelas,” paparnya.

Tak hanya itu, Wong Chun Sen, beberapa waktu lalu, dirinya juga menerima laporan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit provider BPJS Kesehatan. Kejadiannya, saat sudah mendaftar dan hendak rawat inap, pasien harus menunggu dokter dan obat yang diresep dokter sampai berjam-jam.

“Pasien yang diperlakukan seperti ini akan merasa kesal dengan pelayanan rumah sakit, tapi yang disalahkan adalah BPJS Kesehatan. Hal ini perlu menjadi perhatian BPJS Kesehatan,” pungkasnya.