MEDAN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, rumah sakit seringkali membohongi pasien dengan mengatakan ruang rawat inap untuk peserta BPJS Kesehatan sudah penuh, akan tetapi ketika beralih ke pasien umum pihak rumah sakit langsung menanggapi dan menyampaikan bahwa kamar yang kosong masih ada beberapa ruangan. Seperti disampaikan Okto Simatupang, permasalahan bukan hanya pada ruang rawat inap, namun juga terjadi pada klaim obat yang diresep oleh dokter pun bisa dalam waktu singkat berubah dari ditanggung BPJS Kesehatan menjadi tidak ditanggung sama sekali. Padahal rentang waktunya tidak terlalu lama.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Medan Wong Chun Sen saat ditemui dikantornya menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan harus benar-benar dalam melakukan evaluasi terhadap provider (rumah sakit) yang telah ditentukan. Apabila terbukti melakukan tindakan yang salah dan merugikan banyak pihak, BPJS Kesehatan harus menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan provider.

“Adanya keluhan pasien terhadap provider sebenarnya sangat memberikan dampak buruk terhadap BPJS Kesehatan sendiri. Karena itu, pihak BPJS Kesehatan harus menindak tegas sejumlah RS provider memberlakukan pasien secara diskriminasi, adanya pembebanan nilai tambahan, tidak memberikan informasi jelas,” paparnya.

Beberapa waktu lalu, kata Wong Chun Sen ada juga masyarakat yang mengadu terkait pelayanan rumah sakit provider BPJS Kesehatan, saat sudah mendaftar dan hendak rawat inap, pasien harus menunggu dokter dan obat yang diresep dokter sampai berjam-jam.

“Pasien yang diperlakukan seperti ini akan merasa kesal dengan pelayanan rumah sakit, tapi yang disalahkan adalah BPJS Kesehatan. Hal ini perlu menjadi perhatian BPJS Kesehatan,” tandas Wong Chun Sen yang akrab disapa Tarigan.