BINJAI – Anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba, Ahmad Ilham Rivai (34), alias Memet warga Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, pada Sabtu (24/9/2016) kemarin. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Sabhara. Dan penangkapan ini terjadi saat anggota Sabhara dipimpin kanit Patroli IPTU C Silitonga melakukan patroli di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur. Saat menggelar operasi Polisi curiga melihat gerak-gerik Ahmad yang mencurigakan dan gugup saat mengendarai kereta Honda Supra BK 5588 RY.

Selanjutnya, Polisi langsung menghentikan kendaraan Ahmad. Namun, Ahmad berusaha melarikan diri dan nyaris menabrak anggota Polisi yang memberhentikannya. Beruntung, Polisi dapat menghandar dan menangkap Ahmad.

Meskipun sudah diamankan Ahmad juga berusaha melepaskan diri dari sergapan Polisi. Bahkan, Ahmad sempat bergumul dengan Polisi yang mau memborgol tangannya.

Setelah itu, Polisi langsung memeriksa jok sepeda motor yang dikendarainya, hal hasil Polisi menemukan sembilan paket besar narkoba jenis sabu dan timbangan digital. Mendapat semua barang bukti itu, tersangka langsung dibawa ke Polres Binjai dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku kalau barang haram tersebut diperolehnya dari TMI warga Binjai timur, yang kini masih buron. Selain itu dirinya juga mengaku anggota dari PRL yang dikenal sebagai salah satu anggota organisasi kepemudaan masyarakat di Binjai Timur. Setiap bulannya, dia bisa menjual hingga 1 kg sabu. ”Barang ini saya peroleh dari TMI, dan sabu-sabu ini nantinya akan diedarkan di kota Binjai,” ujar Ahmad.

Kapolres Binjai AKBP MR Salipu SIK MSi mengapresiasi anggota Sat Sabhara yang berhasil menangkap ‘kaki tangan’ bandar narkoba tersebut. Sejauh ini, pelaku masih melakukan pengembangan guna mencari asal-usul kepemilikan sabu tersebut.

“Sat Narkoba sudah melakukan pengembangan untuk mencari darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan siapa bandar atau bos pelaku,” jelas AKBP MR Salipu.