SAMOSIR - Dikarenakan batas akhir perekaman e-KTP tinggal menunggu hari, membuat ratusan warga dari berbagai desa memadati kantor Dinas Catatan Cipil (Discapil) Kabupaten Samosir.

Padatnya masyarakat di Dinas Catatan Cipil Kabupaten Samosir dibenarkan Kepala Dinas Catatan Cipil Kabupaten Samosir, Drs Melani Butar Butar ketika dikonfirmasi Gosumut, Senin (26/9/2016).

Melani mengakui, tingginya antusias warga mengurus perekaman administrasi kependudukan, karena adanya surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri tentang batas akhir pengurusan administrasi kependudukan hingga 30 September mendatang.

"Benar, warga sangat antusias untuk perekaman administrasi kependudukan apalagi sejak adanya surat edaran dari kementrian, antusias warga pun sangat tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut diakuinya, hingga memasuki akhir September, perekaman administrasi kependudukan sudah mencapai 80 persen dan sisanya akan terus dikebut.

"Sejauh ini perekaman sudah sampai 80 persen dan sisanya seperti para warga pemula akan terus direkam bahkan dilakukan hingga masuk ke sekolah sekolah," tambahnya.

Ia juga menegaskan, Dinas Catatan Cipil Kabupaten Samosir hingga saat ini tidak mengutip biaya dalam perekaman administrasi kependudukan dan semuanya diberlakukan gratis kepada masyarakat. Oleh karena itu, Ia berharap masyarakat bisa melengkapi masyarakat dengan baik dan bersabar menunggu proses, karena semuanya akan diakomodir dengan baik.