MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) percepat peraihan akreditasi versi 2012. Hal ini dikatakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan dan Kesehatan Sumatera Utara, Aspan Sophian menanggapi belum adanya rumah sakit milik pemerintah daerah (Pemda) yang terakreditasi. "Kita minta, agar seluruh RSUD dapat mempercepat akreditasinya," pinta Aspan, Jumat (23/9/2016) di Medan.

Aspan juga mengakui, Dinas Kesehatan Sumut juga sudah mendorong agar setiap RSUD dapat memperoleh akreditasinya. Apalagi, akreditasi ini merupakan salah satu syarat kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Kita harapkan, secepat mungkin akreditasi itu sudah bisa diraih. Mungkin pada akhir tahun 2016 ini, atau ditahun 2017 nanti," jelasnya.

Menurutnya, seluruh RSUD di kabupaten/kota saat ini tengah mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk memperoleh akreditasi mereka. Sama halnya dengan RS Haji, milik Pemprovsu. "Untuk akreditasi ini, tingkat pelayanan, ketersediaan tenaga teknis, baik dokter, perawat, hingga fasilitas kesehatan harus dipersiapkan. Ini penting untuk memperoleh akreditasi rumah sakit," sebutnya.