BINJAI – Timsus Polres Binjai berhasil meringkus dua pengguna narkoba. Mereka yakni Maratua Sihaloho (42) warga Pisau Surit, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur dan Rivaldo Sihaloho (16) warga Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur ini. Keduanya diamankan Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi yang diperoleh, kedua Haloho ini diciduk usai beli narkoba jenis sabu di Jalan Danau Lau Kawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur. Dari tangan supir angkot dan pengangguran itu, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,20 gram yang baru mereka beli seharga Rp 100 ribu dari Hendra yang diduga pengedar narkoba.

Awalnya, petugas mendapat informasi maraknya peredaran narkoba dilokasi tersebut. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan mengintai pembeli narkoba. Usai melihat keduanya baru beli sabu, Polisi langsung menangkap mereka.

Namun sayangnya, ketika Polisi akan melakukan pengembangan Hendra langsung melarikan diri saat Polisi menggerebek rumahnya. Keduanya kini sudah diamanakn dan diserahkan ke unit narkoba Polres Binjai.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Maramonang Hasibuan men gatakan, saat ini masih memeriksa kedua pelaku. Sementara Rivaldo yang diketahui masih di bawah umur, masih didalami oleh Polisi.

“Kalau misalnya pelaku masih dibawah umur akan dikoordinasikan ke orangtuanya,” kata Maramonang.