MEDAN - Satgas Anti Narkoba Kecamatan Medan Helvetia yang dibentuk Polsek Medan Helvetia, melakukan penggerebekan dan meringkus seorang pengedar narkoba di salah satu rumah kawasan Jalan Balai Desa No 45 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (22/9/2016).

‎Penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra, bersama Camat Medan Helvetia, Lurah Kelurahan Helvetia, personel Polsek Medan Helvetia, dan Masyarakat Satgas Anti Narkoba Kecamatan Medan Helvetia.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Rumah Kontrakan saudari MU (42), Jalan Balai Desa Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia," kata Kapolsek Helvetia ‎Kompol Hendra kepada awak media.

Kompol Hendra mengatakan, ‎dari penggerebekan itu, petugas mnenemukan berbagai barang bukti dan mengamankan tiga orang yang berada di rumah tersebut.

‎"Kita amankan barang bukti empat bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu, 50 lembar plastik klip, satu unit timbangan elektrik, satu kaca pirek, satu unit ponsel merek Samsung, satu bungkus ganja kering, dan satu pipet sendok sabu-sabu," papar Hendra.

Sementara itu, tiga orang yang diamankan dari rumah tersebut yakni berinisial ‎YAL (27) wanita yang diduga pengedar sabu, VA (23) dan MU (42). "Saat diperiksa petugas, YAL mengakui bahwa sabu yang diamankan adalah miliknya," tutup Hendra.

Untuk pengembangan lebih lanjut, petugas pun memboyong pelaku beserta barang bukti ke Polsek Helvetia.