MEDAN - Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga tinggi negara, sepertinya telah dikesampingkan Kejati Sumut dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas dan operasional bank Sumut tahun 2013.

Pasalnya, kata Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, dalam menangani kasus dugaan korupsi Bank Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak melibatkan BPK RI dan BPKP dalam penghitungan kerugian negara.

“Kejati Sumut di berbagai media mengumumkan pelimpahan kasus tersebut ke pengadilan Tipikor Medan. Mereka menyebut bahwa, mereka menggunakan pihak swasta yakni kantor akuntan publik (KAP) tanpa menggunakan fungsi BPK RI dan BPKP pada kasus pengadaan kendaraan dinas dan operasional bank Sumut," papar Junisab Akbar kepada GoSumut, Kamis (22/9/2016).

Bagi kalangan yang bergelut dalam audit keuangan negara, lanjut Junisab, pernyataan seperti itu tentunya sangat jauh bertentangan terhadap UU BPK. Itu yang patut untuk disesalkan.

“Apa guna UU itu dibuat oleh Presiden bersama dengan DPR RI jikalau Kejaksaan tidak mengikutinya?,” tutur Junisab.

"Bagaimana dengan keberadaan BPKP? Apa memang kejaksaan sudah siap berbenturan terhadap kewenangan Presiden yang didistribusikan kepada BPKP? Kebiasaan yang selama ini diterapkan oleh penyidik Kepolisian, Kejaksaan itu sendiri dan KPK yang menghitung kerugian negara dalam kasus selama ini, jadi seperti apa?,” ujar mantan anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan.

“Belum lagi kita berbicara teknis, bagaimana dengan kualifikasi KAP? KAP mana saja yang bisa? siapa yang berhak menentukan KAP? anggaran menggunakan jasa KAP itu dari APBN atau dari mana? dan bagaimana kekuatan hukum LHP KAP yang sumber dananya tidak dari uang negara mengikat atau tidak," katanya.

Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung soal hakikat fungsi KAP yang bukan untuk menghitung keuangan pihak lain, namun hanya menghitung keuangan pihak yang menggunakan jasa KAP itu sendiri. "(Ini kan) semakin runyam, bukan?,” tegasnya.