MEDAN - Saat ini, produk obat-obatan khususnya untuk kecantikan, banyak dipasarkan secara online. Tak jarang, iklan obat-obatan ini sering ditemukan di media sosial seperti facebook, twitter, blackberry messenger, atau media sosial lainnya. Menanggapi hal ini, Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumut, Amin Wijaya menjelaskan, ada banyak kerugian yang ditimbulkan akibat menggunakan obat-obatan yang dijual secara online ini. Salah satunya, konsumen tidak akan bisa menuntut apabila obat tersebut mengganggu kesehatan tubuhnya.

Amin pun mendukung langkah BBPOM agar masyarakat tidak membeli obat-obatan secara online ini. Obat yang baik, katanya, hanya diperoleh dari jalur yang resmi. "Kalau obat online ini, setelah dibeli maka putus hubungannya antara penjual dan pembeli. Jadi kalau ternyata terjadi sesuatu, maka kita tidak bisa menuntutnya," tandasnya.