KISARAN -Komisi C DPRD Asahan akan segera kembali memanggil Manager Rayon PLN Kisaran Ali Munthe karena telah berulangkali mangkir dari panggilan Komisi C DPRD Asahan. Penjemputan paksa itu akan dilakukan guna meminta keterangan maupun pertanggungjawaban PT PLN Rayon Kisaran atas pemadaman aliran listrik yang kerap terjadi di Kabupaten Asahan serta keresahan warga atas pelaksanaan Penertipan Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilakukan.

"Kalau sekali ini dia (Ali Munte) juga tidak hadir akan kita jemput paksa. Minggu depan Selasa (27/9/2016) akan kita datangi bersama-sama ke PLN Kisaran. Akan kita paksa supaya datang ke kantor DPRD Asahan," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Asahan Mansur Manurung, Kamis (22/9/2016).

Mansur juga menuturkan bahwa Komisi C DPRD Asahan bukan tidak menyikapi tuntutan masyarakat atas keresahan masyarakat atas pemadaman listrik yang dilakukan PLN. "Sudah ada beberapa kali kita surati, tapi belum pernah memenuhi panggilan," ujarnya.

Anggota Komisi C lainnya Andi Arfan menambahkan bahwa korban pemadaman listrik bukan hanya warga Kisaran saja, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Asahan."Kami pun (Anggota DPRD) termasuk korban, bukan masyarakat saja. Makanya kami juga serius akan mempertanyakan persoalan pemadaman listrik ini," katanya.

Untuk itu, Komisi C tidak hanya akan memanggil Kepala PLN Rayon Kisaran saja  melainkan 3 Manager Rayon lainnya yakni Manager Rayon PLN  Aek Kanopan, Manager Rayon PLN Tanjungbalai dan Manager Rayon PLN Tanah Jawa.

"Karena pemasok arus listrik untuk Asahan bukan hanya PLN Kisaran saja. Makanya akan kita panggil seluruhnya supaya jelas," tutur Andi.

Sementara Manager Rayon PLN Kisaran Ali Munthe tidak dapat dikonfirmasi terkait sering mangkirnya atas pemanggilan DPRD Asahan tersebut, menurut salah seorang pegawainya Manager sedang berada di lapangan.