JAKARTA - Pada tahun 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) punya program sebanyak 196 unit sekolah baru yang akan dibangun dengan alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp481.143.556.000. Dan pada tahun 2015, unit sekolah yang dibangun sebesar Rp18.4 miliar untuk 6 sekolah.

Selanjutnya, pada tahun 2016 ini, untuk realisasi pembangunan unit sekolah baru, maka direktur pembinaan SMK (sekolah menengah kejuruan) mengeluarkan daftar lokasi calon unit sekolah baru SMK tahun 2016 di 23 Provinsi, dan 73 sekolah yang bakal dapat bantuan dari pusat ke daerah.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator CBA Jajang Nurjaman kepada GoNews.co, Kamis (22/09/2016) melalui pesan tertulisnya.

"Yang kita sayangkan, pihak Direktur Pembinaan SMK tidak transparan atau terbuka dalam pengelolaan bantuan ini. Dan juga, yang paling aneh dan janggal adalah, sudah ada surat perjanjian kerjasama antara sekolah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi sampai sekarang, belum ada realisasinya bahkan kabar tentang kelanjutan pembangunan unit sekolah baru ini juga tak ada," ujarnya.

Sebagai contoh kata dia, ada surat yang sudah ditanda tangani oleh Moehammad Soleh, SP sebagai Kepala Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana serta selaku pejabat komitmen kegiatan pembinaan SMK dengan Engkus Kusumah Hadi Bagja selaku kepala sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Adzikro Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Setelah dibuat surat perjanjian ini, sampai saat ini, pihak SMK  belum direalisasi pembangunan unit sekolah baru sama sekali hasil dari "kerjasama perjanjian" itu," tukasnya.

"Ini memperlihatkan, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa disebut bohong dalam kebijakan mereka menyusahkan rakyat saja. Atau  proyek ini sangat lambat sekali dilaksanakan, benar benar pihak Kementerian kerjanya hanya makan gaji buta doang," tegasnya.

Padahal kata Jajang, pihak sekolah SMK Adzikro Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akan mendapat bantuan alokasi anggaran sebesar Rp2.753.928.000 yang diperuntukan bagi pembangunan gedung, dan Meubelair sebesar Rp2.453.928.000, serta untuk pengadaan alat praktik dasar sebesar Rp300.000.000.

"Untuk itu, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta DPR untuk segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy agar bisa "ditatar" dulu. Karena, menteri ini kerja sangat lambat sekali seperti keong saja," tukasnya.

"Selain itu, kami minta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas alokasi anggaran sebesar Rp481.1 miliar. Kecurigaan publik, realisasi proyek ini, pihak kementerian pendidikan dan dinas pendidikan daerah setempat ramai-ramai minta jatah preman atau minta fee agar proyek ini bisa lancar dan berjalan. Nah permintaan fee ini kan modus pidana korupsi yang bukan hanya merugikan pembangunan gedung fisik. Tapi juga merugikan uang negara yang dinikmati oleh kementerian dan dinas pendidikan daerah setempat," pungkasnya. ***