PADANGLAWAS - Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) yang terjadi di perbatasan Kabupaten Tapsel -Madina, Bupati Padang Lawas (Palas), H Ali Sutan Harahap mengimbau agar seluruh elemen masyarakat di Palas jangan mudah terprovokasi. Ali juga menekankan, agar seluruh camat dapat menjaga kekondusifan di daerahnya masing-masing. Imbauan ini, kata Bupati, diharapkan juga disampaikan melalui khutbah Jumat agar warga memahami perlunya menjaga kenyamanan bersama.

"Di dalam ajaran agama juga ditegaskan lakum dinukum waliadin, tidak perlu kita terpecah belah seperti di daerah lain," ujar Bupati Palas H Ali Sutan Harahap saat memimpin rapat mendadak bersama Kapolsek Barumun, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Palas H Abdul Haris, Kemenag Palas, Pabung, Kadis Sosial Palas dan seluruh Camat se-Kabupaten Palas, Kamis (22/9/2016), di Aula MTsN Sibuhuan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan, pertemuan sekali itu tidak cukup untuk mengantisipasi kerusuhan seperti yang terjadi di perbatasan Tapsel - Madina. Terlebih, di Kabupaten Palas juga ada beberapa daerah yang masyarakatnya heterogen atau ada pemeluk agama berbeda. Di antaranya Kecamatan Sosa, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kecamatan Huristak dan Kecamatan Barumun Tengah. "Kalau ada kekhawatiran, cepat informasikan ke Polsek atau Koramil,” ungkapnya.

Pantauan GoSumut, Rapat mendadak yang digelar usai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu, diawali dengan pemaparan Kapolsek Barumun AKP S Pulungan terkait kondisi yang terjadi di perbatasan Kabupaten Tapsel dengan Madina yang saat ini sudah ditangani Polres Tapsel.

Kekondusifan di daerah kerusuhan berbau SARA itu, sudah terganggu sejak beberapa hari terakhir ini. Tentunya, dengan kerusuhan itu, akan merugikan semua pihak.

Dalam kerusuhan itu, setidaknya empat rumah dikabarkan rusak dan menyebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat. Setelag ditelusuri, penyebab kerusuhan dikarenakan status facebook yang dinilai mengundang penistaan agama.

Bahkan, dikatakannya, sesuai hasil penyelidikan, yang membuat status tersebut bukan atau tidak lagi pemilik akun facebook bersangkutan. Oleh karena itu, antisipasi sedini mungkin harus dilakukan di Kabupaten Padang Lawas agar kejadian sama tidak terjadi di daerah ini. "Warga Kabupaten Palas diharapkan tidak ikut terprovokasi," pintanya.