MEDAN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan mengimbau agar masyarakat jangan membeli produk obat-obatan yang dijual secara online. Sebab, keberadaan produk ini tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan benar. Artinya, jelas Kepala BBPOM Medan, Ali Bata Harahap, mutu, keamanan dan khasiat dari obat-obatan yang dijual secara online, sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, bisa saja obat-obatan tersebut justru memiliki kandungan yang berbahaya untuk kesehatan tubuh. "Kalau terjadi risiko bagaimana? Siapa yang mau bertanggung jawab?," tanya Ali.

Menurut Ali, sebanyak 158 negara di dunia secara serentak telah melakukan Operasi Pangea. Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti peredaran obat ilegal termasuk obat palau yang diedarkan secara online.

Di Indonesia sendiri, sambung Ali, ada banyak situs atau blog yang menjual berbagai produk obat-obatan online tersebut. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan. "Kalau ada ketemu, maka akan kita rekom ke Kominfo RI untuk memblokir website ataupun blognya. Kalau ada informasi dari masyarakat (yang lengkap dan rinci), maka akan kita tangkap," tandasnya.