MEDAN - Sumatera Utara harus waspada 100% akan peredaran obat ilegal. Sebab, target pasar perdagangan obat ini, ada di provinsi yang dipimpin HT Erri Nuradi.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, mengakui, Provinsi Sumatera Utara merupakan salah salah satu daerah yang menjadi target pasar peredaran obat ilegal. “Makanya, kita harus bersama-sama memberantas keberadaan obat palsu, baik itu pemerintah, pelaku usaha, dan juga masyarakat," jelas Kepala BBPOM di Medan, Ali Bata Harahap, Rabu (21/9/2016).

Begitupun, selaku lembaga pengawasan, mereka tidak akan memberi celah peredaran obat ilegal tersebut. Untuk itu, Ali meminta, agar kewaspadaan dapat dilakukan secara penuh. "Jadi zero toleransi. Kita tidak akan memberikan peluang. Begitu ditemukan, tentu kita tangkap. Kita harap, Sumut waspada 100 persen," tegasnya.

Selain terus mengawasi peredaran di lapangan, BBPOM juga melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Salah satunya, bersama Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi, Dinas Kesehatan, dan Universitas Sari Mutiara (USM), mereka melakukan kerja sama untuk melakukan sosialisasi pemberantasan obat ilegal, di Aula USM, Selasa (20/9/2016) sore. Kerjasama tersebut dilakukan, untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada akan adanya peredaran obat ilegal.

Dalam sosialisasi itu, Ali menyampaikan, obat legal hanya dapat diperoleh melalui jalur distribusi yang resmi, serta memiliki Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB). Di luar dari cara ini, kata Ali, adalah ilegal. "Jadi sudah ada jalurnya, dari distribusi ke PBF (Perusahaan Besar Farmasi), baru kemudian ke sarana pelayanan kesehatan. Tentu hal itu juga memakai surat pesanan dari apoteker sebagai penanggungjawabnya," jelas Ali.