BANDUNG - Pertandingan wushu PON XIX Jawa Barat 2016 tercoreng akibat ulah Edwin Sanjaya yang naik ke atas matras pertandingan untuk mengajak duel wasit/hakim dan memprovokasi pendukung Tim Jawa Barat yang menyebabkan terjadinya kericuhan dalam pertandingan final wushu nomor Sanda di GOR Padjajaran Bandung, Rabu (21/9/2016).

Padalah, Edwin Sanjaya sendiri tercatat sebagai Ketua Panitia Pelaksana cabang olahraga wushu PON XIX Jawa Barat 2016, Wakil Sekretaris PB WI sekaligus Ketua Pengprov WI Jawa Barat.

"Saya sangat menyayangkan tindakan Edwin Sanjaya yang mengajak duel wasit/hakim dan memprovokasi penonton sehingga menyebabkan terjadinya kericuhan. Sebagai pengurus WI seharusnya Edwin memberikan contoh yang baik," kata Wakil Ketua Umum I PB WI, Hei Sen Gauw yang ditemui di sela-sela pengalungan medali bagi para pemenang.

Sebagai pengurus dan ketua pelaksana, kata Hei Sen Gauw, Edwin Sanjaya tidak boleh terlalu terbawa emosi jika menilai keputusan wasit tidak fair. Apalagi, dia mengetahui mekanisme protes jika tidak puas dengan keputusan wasit/hakim.

"Boleh-boleh saja memprotes hasil keputusan wasit/hakim tapi jangan terbawa emosi. Protes kan ada prosedur yang telah diatur dalam peraturan pertandingan," katanya.

Lebih jauh, Hei Sen Gauw meminta PB WI membawa permaaalahan dalam rapat dan memberikan sanksi terhadap Edwin Sanjaya. "PB WI harus menjatuhkan sanksi terhadap Edwin Sanjaya sehingga peristiwa kericuhan yang sama tidak terulang lagi pada pelaksanaan PON berikutnya," tegasnya.

Kericuhan berawal pada saat pertandingan final Sanda kelas 52 kg putri yang mempertemukan Rosalina Simajuntak dari Sumatera Utara melawan Selviah Pertiwi dari Jawa Barat yang berakhir dengan skor 2-1.  Ketua Pengrov Wushu Jawa Barat, Edwin Sanjaya yang merasa tidak puas dengan keputusan wasit langsung turun ke lapangan. Bahkan, Edwin nekad naik ke atas matras dan mengajak seluruh wasit untuk berkelahi. 

Merasa tidak dilayani, Edwin memprovokasi penonton Jawa Barat untuk turun ke lapangan. Beberapa penonton langsung turun beramburan dan sebagian mengejar atlet Sumatera Utara, Rosalina Simajuntak dan Mei Yulia Nengsih Kurniati (kelas 56kg) yang sedang mempersiapkan diri untuk tampil.  Melihat kejadian tersebut, offisial Sumut dan panitia  langsung mengamankan kedua atlet tersebut. Kerusuhan baru berakhir setelah petugas keamanan turun ke lapangan.

Akibat kericuhan tersebut pertandingan babak final wushu terpaksa dihentikan selama 1,5 jam. Sebelum pertandingan dimulai kembali, Edwin Sanjaya mengumumkan bahwa protes Tim Jawa Barat diterima dan meminta pendukung Tim Jawa Barat untuk menjaga sportivitas sehingga pertandingan berjalan lancar.

"Tolong semua pendukung Tim Jawa Barat menjaga ketertiban pelaksanaan pertandingan final karena wasit/hakim telah menerima protes yang diajukan Tim Jawa Barat. Kita tinggal berdoa saja semoga atlet Jawa Barat bisa dinyatakan sebagai pemenang," ujarnya. ***