PADANG LAWAS - Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap dan Ketua DPRD Palas  Syahwil Nst menandatangani nota kesepakatan empat Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganannya itu setelah 13 Ranperda diterima untuk dibahas.

Dari 13 Ranperda yang di usulkan itu, 11 Ranperda  berasal dari Pemerintah Kabupaten Palas dan 2 Ranperda usulan inisiatif Badan Pambentukan Peraturan Daerah (BAPERDA) DPRD Palas.

"Sesuai dengan hasil pembahasan anggota Baperda dengan eksekutif, baru 4 Ranperda yang di tetapkan jadi Perda Kabupaten Palas, masing-masing Perda tentang izin usaha keparawisataan, penanaman modal, penataan toko swalayan dan Perda tentang pembentukan dan susunan prangkat daerah Kabupaten Palas” ungkap Ketua Baperda DPRD Palas Abdul Adi Syafran Harahap kepada GoSumut Rabu (21/9).

Safran menjelaskan, tiga dari empat Perda yang di tetapkan itu, yakni Ranperda tentang izin usaha keparawisataan, penanaman modal, penataan toko swalayan adalah merupakan rancangan peraturan daerah, yang bersifat pengaturan, untuk menarik investor dan tatanan kota serta aturan untuk penertiban izin usaha dan satu Ranperda merupakan merupakan tuntutan dari Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Tiga Ranperda yang akan kita tetapkan jadi Perda itu adalah yang sifatnya normatif ( Pengaturan) dan satu Ranperda merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 yang menjadi acuan melahirkan peraturan daerah penataan organisasi dan tata kerja perangkat daerah," jelas Safran.

Terkait masih adanya sisa 9 Ranperda yang belum ditetapkan sebagai Perda, Syafran menyatakan akan dilanjutkan pembahasannya bersama eksekutif,  hingga menjelang akhir tahun 2016 ini.

Sebelumnya, Bupati Palas Ali Sutan Harahap dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Palas atas kerjasamanya dalam pembahasan ke empat peraturan daerah tersebut, dan menyampaikan bahwa keempat peraturan daerah, akan di laporkannya kepada pemerintah atasan untuk di evaluasi.

"Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kabupaten Palas mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPR atas kerjasamanya. Saya yakin dari upaya kerja keras antara Pemerintah dan DPRD Palas ini, hingga di tetapkannya empat Perda dari hasil pembahasan bersama ini adalah semata-mata untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang sama-sama kita cintai," tutur Bupati.