MEDAN - Oknum Polisi yang melakukan pungli beredar di youtube dan jadi bahan pembicaraan hangat masyarakat. Membuat Polda Sumatera Utara (Sumut) langsung merespons dengan cepat terkait adanya oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungli atau tindakan yang tidak benar. Oknum Polantas yang terlibat dalam kejadian tersebut pun langsung dimintai keterangannya di Mapolda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ada empat orang personel kepolisian yang diperiksa di Mapolda Sumut terkait video yang muncul di YouTube. "Para oknum Polantas tersebut berinisial Aipda DM, Aipda AS, Bripka TM dan Bripda S," kata Nainggolan, Selasa (20/9/2016).
 
Nainggolan menjelaskan, keempat oknum polisi itu bertugas di Polres Labuhanbatu. Nainggolan sempat enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. "Saat ini lagi diperiksa di Propam dan akan diproses lebih lanjut," jelas Nainggolan singkat.
 
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto sudah mengetahui hal tersebut. Oknum Polantas itu sudah ditindak. "Secara teknis Korlantas sudah memberikan petunjuk baik tertulis dan lisan, melalui video conference dan dipanggil langsung para Kasatlantasnya pada saat Raker kemarin," papar Agung.
 
Menurut Agung, begitu ada laporan dan bukti, oknum polisi tersebut sudah diberi sanksi. "Tentunya Polda Sumut segera laksanakan penindakan kepada oknum yang bisa mencoreng citra polisi tersebut sesuai pelanggarannya," tutup Agung.