MEDAN - Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSSI) Sumut menyatakan, belum ada satupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau rumah sakit milik pemerintah daerah di Sumatera Utara yang sudah terakreditasi. Ketua PERSSI Sumut, Azwan Hakmi Lubis menyebutkan, adapun rumah sakit yang sudah terakreditasi menurut versi 2012 sejauh ini baru 18 rumah sakit saja. Sementara, satu-satunya rumah sakit milik pemerintah hanyalah RSUP H Adam Malik, yang sudah terakreditasi.

"Belum ada RS pemerintah daerah yang terakreditasi. Baru RS Adam Malik, rumah sakit swasta, dan juga rumah sakit milik TNI," ujar Azwan, Selasa (20/9/2016).

Dengan minimnya akreditasi ini, Kata Azwan, kepala daerah diharapkan terus dapat mendorong rumah sakit daerah atau swasta untuk meraih akreditasi tersebut.

"Kita mendorong rumah sakit untuk terus melakukan akreditasi. Supaya standar pelayanan dapat lebih terjamin," ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, ke-18 rumah sakit yang sudah terakreditasi, antara lain, RSUP H Adam Malik, Murni Teguh Memorial Hospital, Rumkit Tk II Putri Hijau Medan, RSU Royal Prima, RSIA Stella Maris, RSU Martha Friska Multatuli, RSU Martha Friska, RS Sari Mutiara, RS Metta Medika Sibolga, RS Deli, RS Harapan, RSU Grand Madica, Rumkit Tk IV 01.07.02 Binjai, RSU Methodis Susanna Wesley, RSU Melati, RS Materna, Rumkit Tk IV Pematang Siantar dan, RS Al Fuadi Binjai. Sedangkan 202 rumah sakit lainnya, belum terakreditasi.

“Proses akreditasi itu sebenarnya tidak susah, apalagi kita sudah memberikan edukasi kepada rumah sakit terkait akreditasi. Tinggal kemauan dari rumah sakit itu, ada atau tidak,” tegasnya.