BANDA ACEH – Sz, (35), PNS Puskesmas Gampong Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah ditangkap anggota kepolisian Polres Bener Meriah. Ia diduga menjadi otak pelaku pembuhunan berencana dengan meledakkan mobil dinas milik Ketua Komisi A DPRK Bener Meriah di kawasan Gampong Menderek, Kecamatan Pinto Rime Gayo, Bener Meriah, Sabtu (17/9/2016).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, mengatakan, menurut keterangan tersangka Sz, Ia melakukan pembunuhan lantaran sakit hati terhadap sikap keluarga korban beberapa waktu lalu. "Tersangka Sz sakit hati terhadap keluarga korban dan diduga peledakan tersebut sudah direncakan dengan dibantu adik tersangka," ujarnya.

Sz merupakan istri kedua anggota dewan Bener Meriah, Ma. ‎Sebelum melakukan aksinya, tersangka mendapat informasi keberadaan para korban secara tidak sengaja saat ditelpon Ma. "Saat ditelepon, tersangka berkesempatan menanyakan keberadaan korban dengan modus menanyakan keadaan korban," kata Kombes Pol Goenawan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tersangka menelepon adiknya berinisial Af, (26), swasta, yang merupakan eksekutor peledakan mobil tersebut dengan memberitahukan keberadaan para korban.

Kombes Pol Goenawan menjelaskan, saat ini tersangka Sz masih ditahan di Mapolres Bener Meriah, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Sementara eksekutor Af, masih diburu dan dicari keberadaannya," jelasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP jo Pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api. Ia menambahkan, kasus peledakan mobil tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu yang akan berlangsung sebentar lagi.

"Kasus ini masih terus kita dalami hingga menemukan titik terang dan permasalahan sebenarnya. Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada, ini kasus dendam terhadap keluarga," tambahnya.