PONTIANAK - Seorang warga dari Kecamatan Padan Tikar Kubu Raya Kalimantan Barat berinisial AG (28) diduga telah melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota Polisi dari Polresta Pontianak dari Satuan Lalu Lintas yang Bernama Bripka Oki.

Kejadian tersebut terjadi, disaat bripka Oki masih menjalankan tugas di jalan Tanjungpura Pontianak Selatan, Minggu (17/09/2016) kemarin.

Kepada GoNews.co, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Suhadi SW, mengatakan, memang benar telah terjadi pemukulan terhadap petugas Satlantas Polresta Pontianak.

"Iya benar kejadian itu. Saat ini tersangka AG sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, dari hasil pemeriksaan sementara AG diduga mengkonsumsi narkoba,' ujar Suhadi, Senin (19/09/2016) siang.

Suhadi juga menambahkan, tersangka AG selain melakukan pemukulan terhadap Bripka Oki, juga merusak fasilitas Pos Polantas hingga menimbulkan kaca pos pecah.

Atas kasus tersebut pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan. "Saat ini tersangka AG sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya " ujar Suhadi. ***