BINJAI – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Kota Binjai tahun 2016 terus dibahas, Minggu (18/9/2016) kemarin. DPRD bersama Pemerintah Kota Binjai melakukan pembahasan tahap I Akhir, dijadwalkan, Senin (19/9) (red-ini hari), akan dilakukan rapat pleno dengan lanjutan paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Binjai tahun 2016.

Seketaris Dewan DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring, siang kemarin mengatakan, pembahasan tahap I akhir KUA PPAS ini akan menjadi acuan pada saat pembahasan RAPBD Kota Binjai. Kendati begitu, DPRD tetap akan menayakan beberapa program yang belum direalisasikan SKPD Pemko Binjai.

Ia menambahkan, dalam pembahasan yang dimulai dari Agustus 2016 dan sudah berlangsung tiga kali pembahasan. para Dewan masih melihat beberapa perubahan, apa langkah-langkah Pemerintah Kota sehingga dapat mencapai target, dengan adanya efisiensi anggran. “Apakah memang ada beberapa objek yang hilang atau seperti apa, itu nanti ditahap I akhir baru tampak,” katanya.

Sementara itu, hingga pembahasan draft KUA-PPAS dan P-APBD tahun 2016, sudah menunjukkan tanda-tanda telah rampungnnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2016. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai Jonita Agina Bangun, usai melaksanakan pembahasan dengan beberapa SKPD, diantaranya Dinkes Pemko Binjai, Dinas Sosial, BPBD, RSU Djoelham, Dispapora dan beberapa Dinas lainnya, kecuali BKKBN Pemko Binjai, yang masih menyiapkan data karena baru ada pergantian Kepala.

Jonita Agina Bangun, mengatakan bahwa Pembahasan KUA-PPAS, berkaitan dengan akselerasi pembangunan di Kota Binjai, yang mana Kota Binjai dari wilayah Kota memiliki tiga aliran sungai, maka kondisi ini juga menjadi landasan untuk pembangunan Kota Binjai dan menjadi poin penting untuk mengembangkan Kota Binjai ketika dalam pembahasan P-APBD 2016.

DPRD Kota Binjai menyatakan pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016, dilakukan tidak terbuka untuk publik dalam beberapa pembahasan dengan SKPD Pemko Binjai, guna menjaga kefokusan dalam pembahasan yang digelar.

“Semua pembahasan Perubahan APBD, termasuk KUA-PPAS, terbuka sesuai undang-undang keterbukaan informasi, namun kita lakukan ada tertutup guna menjaga fokus dalam membahas sampai dimana pencapaian yang telah dilakukan selama ini, dan apa saja program yang sudah terealisasi. salah satu rapat tadi, kita minta dinas kesehatan optimalkan pelayanan puskesmas kepada masyarakat, upaya peningkatan program pencegahan penyakit dan pemberantasan narkoba dikalangan dini pada tingkat pelajar akan diperioritaskan, ” kata Jonita Politikus Partai Hanura Kota Binjai.

Sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS dan APBD di tingkat komisi berjalan tertutup tanpa ada liputan media. Media massa hanya bisa meliput langsung saat sidang paripurna. Bahkan, dihari libur (Sabtu/Minggu) dan dilakukan hingga malam hari. Adanya pandangan baru di Kantor Wakil Rakyat Binjai Jalan Veteran, Binjai Kota tersebut, mendapat tanggapan enteng dari SKPD Pemko Binjai, yang menghadiri rapat pembahasana dihari senggang tersebut.

“Saya menyikapinya postif saja. menurut saya, malah memudahkan kita dalam memberi penjelasan dalam pembahasan. yang mana, hari kerja kita kan untuk melayani masyarakat, nah ini rapat dilaksanakan hari sabtu/minggu, kami malah bersyukur saja, karena lebih meringankan kami dalam bekerja, lebih lebih banyak waktu senggang kami dihari rapat yang ditentukan ini, ” kata Wahyudi Kadis Catatan Sipil Pemko Binjai, menjawab konfirmasi media ketika selesai melaksanakan pembahasan KUA P-APBD Kota Binjai.