PEKANBARU - Sebanyak 242 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diambil sumpah. Ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil. "Mereka yang akan diangkat menjadi PNS penuh, wajib diambil sumpah jabatannya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal kepada GoRiau.com di Aula UPT Diklat Pegawai BKP2D Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito Pekanbaru, Senin (19/9/2016).

Adapun 242 PNS yang akan diambil sumpahnya ini, terdiri dari 153 orang berasal dari kategori dua atau formasi CPNS 2014 dan 89 orang merupakan alumni praja IPDN angkatan ke-22 yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Mereka yang akan diambil sumpah ini sudah memenuhi persyaratan yaitu telah mengabdi selama dua tahun dan lulus pra-jabatan," tutur Asrizal.

Pantauan GoRiau.com di lokasi, pengambilan sumpah 242 PNS tersebut secara langsung dilakukan oleh Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. ***