MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau agar rumah sakit provider memiliki sistem informasi, khususnya ketersediaan ruang perawatan.

Namun sejauh ini, jelas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan, Sudarto. Dari sejumlah rumah sakit yang ada di Medan dan sekitarnya, baru sekitar 10% saja yang sudah memiliki sistem informasi ini.

Untuk itu, Sudarto berharap, pada akhir 2016 ini seluruh rumah sakit yang ada di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Medan sudah memiliki sistem informasi tersebut agar pasien masuk dapat mengetahui ketersediaan ruang perawatan.

"Selama ini pasien tidak tahu apakah ruangan tersedia atau tidak. Jadi kalau sudah ada sistem informasi ini, pasien bisa tahu dan langsung dirujuk ke rumah sakit lain yang setara apabila (rumah sakit yang dituju), memang penuh," jelas Sudarto, Senin (19/9/2016).

Dengan ketersediaan sistem informasi ini, sambung Sudarto, apabila rumah sakit menyatakan ruangan rawat penuh, peserta bisa meminta pihak rumah sakit atau petugas BPJS Kesehatan, untuk segera dirujuk. Karenanya, petugas tersebut yang akan mencarikan rumah sakit rujukan lainnya.

"Kalau ditolak, tidak boleh. Kecuali dokter yang menyatakan pasien memang tidak perlu dilakukan rawat inap," pungkasnya.