IDI - Nelayan Kuala Idi Aceh Timur sepakat dengan hukum adat laot yang ditelah ditetapkan, bahwa semua kapal nelayan tidak boleh keluar melaut pada hari Kamis. Keputusan hukum adat tersebut dituangkan dalam rapat para nelayan dengan panglima laot baru-baru ini.

“Hasil keputusan rapat pihak kita dengan seluruh para nahkoda dan para toke boat, bahwa hari kamis dan Jumat tidak boleh melaut, seusai salat Jumat baru bisa berangkat ke laut,” kata Panglima Laot Lhok Kuala Idi, Razali M. Ali kepada GoAceh, Sabtu(17/9/2016) malam.

Aturan adat laot tersebut, katanya, disepakati oleh semua pihak, bahkan hukum adat ini juga didukung oleh pihak keamanan Pol Air dan Pos Lanal Idi. “Jika ada kapal yang hendak keluar hari Kamis atau pagi Jumat, dipastikan pihak keamanan akan menahan dan diberikan sanksi,” kata Panglima Laot Lhok Kuala Idi.

Reusam laot yang telah disepakati tersebut juga berlaku bagi kapal daerah lain yang masuk ke Kuala Idi. “Tidak ada pengecualian, jika kapal nelayan dari luar Kuala Idi masuk kepelabuhan Idi, hari Kamis juga tidak bisa keluar ke laut. Lain halnya kapal yang masih berada di laut hari Kamis dan Jumat,” ujar Razali.

Sementara untuk hari lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, semua kapal baru bisa berangkat ke laut pada empat hari lebaran. ”Bak uroe raya keu peut baro jeut jak u laot (pada hari lebaran keempat baru bisa melaut),” kata Razali M. Ali.