JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendadak menjadi sorotan. Bukan karena pertikaian perebutan pimpinan seperti beberapa waktu lalu dan wacana penguatan peran dan fungsi DPD. Tapi karena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

Tragis dan menyedihkan. Di tengah menguatnya tuntutan DPD memperluas kewewenangannya mengingat selama ini DPD terkesan hanya ditempatkan sebagai aksesoris demokrasi, mencuat berita anggota DPD ditangkap KPK.

OTT KPK tersebut memperkuat bukti betapa korupsi yang merupakan extraordinary crime ini masih menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat.

"Untuk itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan berbagai institusi penegak hukum yang ada, termasuk OTT yang dilakukan KPK saat ini," ungkap Ketua PBNU bidang hukum, ham dan perundang-undangan Robikin Emhas, kepada GoNews.co, Sabtu (17/09/2016)

Untuk itu kata dia, KPK selaku penegak hukum diharapkan bisa memberantas korupsi dalam sekala besar yang menimbulkan destruksi sosial dan kemudharatan kemanusiaan dalam jangka yang sangat panjang.

"Muktamar Nahdlatul Ulama selain merekomensikan agar dilakukan pemiskinan menyeluruh terhadap pelakunya, juga dijatuhi hukuman mati setelah melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya. ***