MEDAN - Dua orang anak berinisial M (10) dan HL (28) mengalami luka dan memar disekujur tubuh mereka. Diduga, keduanya menjadi korban penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh kerabat mereka sendiri, Jumat (16/9/2016) malam. Saat berada dirumah sakit Bhayangkara Polda Sumut, kondisi keduanya pun sangat memprihatinkan. Luka cukup parah dialami oleh M, bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun itu terlihat tubuhnya melepuh akibat disiram air panas.

"Anak kecil itu disiram pakai air panas, sedangkan korban yang satu lagi dipukuli," kata salah seorang warga bernama Suhendri yang membawa kedua korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Sabtu (17/9/2016) dinihari tadi.

Suhendri mengatakan, kedua korban tersebut diduga menjadi korban penyiksaan oleh kerabatnya sendiri yang merupakan warga Jalan Sidomulyo, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.

Suhendri mengungkapkan, penyiksaan terhadap kedua korban terjadi sekitar jam 21.00 WIB. Hal ini diketahui atas laporan warga sekitar tempat tinggal mereka. Saat itu, Suhendri dan rekannya tengah melakukan rapat tak jauh dari lokasi kejadian.

"Kami lagi rapat, tibaa-tiba ada warga yang datang dan melapor telah terjadi penyiksaan. Saat kami cek bersama kepala dusun ternyata benar," terang Suhendri.

Mengetahui hal itu, Suhendri beserta rekannya dan warga melaporkan peristiwa tersebut kepada Pihak Kepolisian dan membawa korban ke rumah sakit. Sementara, terduga pelaku penyiksaan langsung diamankan pihak yang berwajib agar tidak menjadi bulan-bulanan amuk warga.

Sementara, Panit Reskrim Polsek Labuhan Ipda Ismail Pane yang juga ikut mengantarkan korban mengatakan, penyiksaan terhadap korban diduga dilakukam oleh YL (38) dan suaminya S (39).

"Dilihat dari kondisinya, sepertinya kedua korban yang merupakan anak angkat kerap mendapatkan penyiksaan. Karena, warga mengatakan sering mendengar jeritan dan tangisan anak kecil," papar Ipda Ismail.

Bahkan menurut Ipda Ismail, ada dugaan korban lebih dari dua orang. Untuk penyelidikan atas kasus ini, YL dan suaminya S, beserta tiga anak mereka berinisial RH (24), DRS (21) dan DC (18) pun ikut diboyong petugas ke Polsek Medan Labuhan untuk diperiksa.