MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dan Dinas PU Bina Marga Kota Medan beserta instansi terkait melakukan pembongkaran bangunan dan pengorekan saluran sungai Bedera yang berada di lahan sepanjang lebih kurang 70 M Jalan Asrama Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, Kamis (15/9/2016). Bangunan tersebut berada di atas aliran sungai Bedera, sehingga menghambat aliran air sungai dan sering menyebabkan banjir di daerah sekitarnya. Pembongkaran ini dilakukan untuk menyahuti keluhan masyarakat Medan Helvetia karena ketika hujan deras turun, diwilayah tersebut sering kali terjadi banjir. Sungai mengalami penyempitan dan pendangkalan sehingga tidak mampu menampung debit air kemudian meluap dan menggenangi rumah warga sekitarnya. Hal ini terjadi akibat aliran sungai tertutup bangunan yang berada diatas aliran sungai tersebut dan membuat terhambatnya aliran air sungai.

Ketika proses pembongkaran dan pengorekan dilakukan, banyak masyarakat sekitar yang ikut menyaksikan. Tampak tidak ada perlawanan oleh masyarakat yang bangunannya dibongkar. Hal ini dikarenakan pihak Pemko Medan jauh sebelum pembongkaran dilakukan telah memberi peringatan sesuai prosedur yang ada dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang bangunannya dibongkar.

Samporno Pohan, selaku Kepala Dinas TRTB Kota Medan mengatakan, ganti rugi sudah dibayar kepada pemilik bangunan jauh sebelum pembongkaran ini dilakukan, dan semua peringatan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kita sebelumnya sudah peringatkan mereka untuk bongkar sendiri. Namun saat ini seperti inilah kondisinya, bangunan mereka berada diatas aliran sungai. Awalnya dulu tidak begitu, namun karena sekarang mereka sudah mendirikan bangunan, akhirnya terjadi penyempitan pada aliran sungai. Sehingga Jalan Asrama sampai Bumi Asri sering terjadi banjir, karena terhambatnya aliran air”, jelasnya.

Disampaikannya, Pemko Medan akan mengembalikan kondisi aliran sungai sesuai dengan yang alami dahulunya. “Apapun aliran air ini harus berjalan dengan baik, agar masalah dikawasan ini terselesaikan. Selanjutnya juga ke arah utara sampai batas kota kita akan tetap lakukan normalisasi, pelebaran dan pengorekan”, tegasnya.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat yang menyaksikan pembongkaran tersebut memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Medan. “Tindakan Walikota ini berani, kita angkat jempol. Jika kedepannya bung Eldin berani seperti ini seterusnya, kita yakin Medan akan lestari, namun harus tetap menjaga pri kemanusiaan karena mereka semua rakyat kita juga. Masyarakat yang mendirikan bangunan ini tidak mengetahui aturan, mereka tidak salah”, ungkapnya.

Diharapkannya juga, Pemprovsu, DPR dan Pemko Medan harus dapat saling bersinergi dan bekerjasama agar titik terang dimana kesalahan yang ada bisa didapat dan dicari solusinya. 

Tampak juga hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan, Kabid Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dinas TRTB Kota Medan Indra SH MAP, Camat Medan Helvetia Edi Mulia Matondang beserta seluruh lurah dan staff sekecamatan Medan Helvetia, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, serta pihak Kepolisian dan Koramil setempat.