MEDAN - Satpol PP Kota Medan  menertibkan para PSK  yang  selalu menjajakan diri di pinggiran  jalan di sejumlah jalan di Kota Medan, Rabu (14/9/2016) dini hari.  Penertiban yang dilakukan tengah malam ini berhasil menjaring 15 orang PSK. Selanjutnya, mereka diboyong  ke Mako Satpol PP Jalan Adinegoro Medan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono mengatakan, sebelum melakukan penertiban, petugas Satpol PP lebih dahulu mengelar apel di Mako Satpol PP dipimpin Kasi Operasi Dony Damanik sekitar pukul 23.30 WIB malam, kepada wartawan, Kamis (15/9/2016) di ruang kerjanya.

Budi menyebutkan, usai apel, tim pun bergerak menuju sejumlah ruas jalan yang selama ini dijadikan lapak untuk menggaet pelanggan. Adapun ruas jalan yang disisiri itu meliputi Jalangatot Subro, Jalan Gajah Mada, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan AH Nasution, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda serta Jalan S Parman.

Kehadiran petugas Satpol PP ini membuat para PSK terkejut dan berusaha melarikan diri. Namun  sejumlah diantara mereka bernasib sial, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 15 wanita yang rata-rata masih berusai muda tersebut. Mereka selanjutnya diboyong ke Mako Satpol PP meski sempat berontak dan meronta-ronta.


Sementara Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ketika dikonfirmasi, Kamis (15/9/2016) membenarkan kegiatan itu. Disebutkan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan  masyarakat selama ini.  Sebab, selama ini para PSK dengan dandanan menor dan seksi tanpa malu-malu lagi menjajakan dirinya  kepada para pria yang melintas baik mengendarai sepeda motor maupun mobil.

“Keresahan warga ini langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penertiban. Mudah-mudahan penertiban yang kita lakukan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi penyakit masyarakat yang meresahkan. Seluruh jajaran Satpol PP siap mendukungnya guna memberikan rasa nyaman bagi warga Kota Medan,” kata Sofyan.

Selanjutnya ke-15 PSK yang  terjaring itu, jelas Sofyan,  dilakukan pendataan sekaligus diberikan pembinaan. “Usai melakukan pendataan dan pembinaan, mereka selanjutnya menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Semoga dengan penertiban yang kita lakukan ini dapat membuat efek jera bagi para PSK,” harapnya.