MEDAN - Aparat Kepolisian berhasil mengamankan puluhan kapal tengkrang (Kapal yang menggunakan kerangkeng besi untuk menangkap ikan, -red) dalam operasi gabungan yang dilakukakan di perbatasan perairan Batubara - Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (14/9/2016) kemarin. Patroli gabungan yang melibatkan personel dari Polres Asahan, Polres Tanjung Balai,Kompi Brimob Tanjung Balai dari Sat Brimob Polda Sumut‎ ini, dipimpin langsung oleh Direktur Polair Polda Sumut bersama. Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmadia.

"Sekitar jam 13.00 WIB, patroli gabungan ada mengamankan 28 kapal tengkrang yang melakukan penangkapan ikan di perairan Asahan Tanjung Balai yang berbatasan dengan Perairan Batubara," kata Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada awak media di Pelabuhan Panton Bagan Asahan.

Tatan mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ke 28 kapal tersebut langsung dibawa Ke Belawan."Ke 28 kapal itu sudah kita amankan dan digeser ke lampu putih untuk selanjutnya dibawa ke Belawan," terang Tatan.

Tatan mengungkapkan, dalam operasi ini, pihaknya mengerahkan 70 orang personel gabungan terdiri dari Polair Polres Tanjung Balai, Brimob Polres Asahan.

Puluhan personel diturunkan untuk mengantisipasi adanya kericuhan, karena sebelumnya sempat terjadi pembakaran kapal yang dilakukan nelayan tradisional yang sudah kesal dengan ulah kapal-kapal yang melanggar aturan tersebut.

Selain melibatkan 70 orang personel gabungan, operasi ini juga didukung kapal milik Polair Polda Sumut. "Operasi yang dilakukan didukung dua kapal Polair Polda Sumut untuk mengawal 28 kapal yang akan dibawa ke Belawan," tutup Kapolres Asahan ini.

Kapal tengkrang ini diamankan karena menyalahi ijin ‎operasinya. Kapal tersebut menangkap ikan di perairan yang jaraknya kurang dari 2 mil dari daratan. Padahal sesuai aturan kapal Tengkrang ijin operasinya harus 3 mil dari daratan. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang yang berada di bawah air, sebab kapal tersebut memiliki alat tangkap terbuat dari besi yang sampai dasar.