MEDAN - Wali Kota Medan T Dzumli Eldin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat membahas tentang perkembangan kantibmas di Kota Medan, Kamis (15/9/2016) di Balai Kota Medan. Pembahasan itu diantaranya menyangkut masalah begal, paham radikal serta narkoba.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Medan Pol Mardiaz Kusin Dwihananto memaparkan kondisi kantibmas yang terjadi di Kota  Medan saat ini.  Walaupun hanya memiliki jumlah 2.400 personel, Polresta Medan berupaya memberikan pelayanan keamanan terbaik kepada seluruh masyarakat di Kota Medan.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat ini, jelas Kapolresta,  pihaknya telah membentuk Satgas Anti Begal (SAB). Satgas ini terdiri dari polisi berpakaian preman dan shabara. Mereka selanjutnya ditempatkan di 28 titik di jalan-jalan utama di Kota Medan. Mereka siap untuk melindungi para warga yang berpergian dengan mengendarai sepeda motor, terutama tengah malam.

“Bagi warga yang membutuhkan perlindungan saat berkenderaan pada malam hari, terutama tengah malam, mereka bisa minta kepada petugas SAB. Sebab, mereka kita tempatkan di pos-pos lantas yang ada di jalan-jalan utama Kota Medan,”  kata Kapolresta.

Kemudian Kapolresta memaparkan, berdasarkan hasi pengungkapan selama ini, hampir 90 persen pelaku begal merupakan remaja yang berusia antara 19 sampai 19 tahun. Usai melakukan begal, hasilnya dibagi rata dan dipergunakan membeli narkoba. “Tidak satupun pelaku yang mengaku uang hasil begal digunakan untuk biaya kehidupan,” jelasnya

Oleh karenanya itulah bilang Mardiaz, pihaknya terus membatasi ruang peredaran narkoba, termasuk 38 lokasi yang dijadikan tempat peredaran narkoba dengan terus melakukan razia. Di samping itu Kapolresta mensinyalir warnet-warnet yang beroperasi sampai tengah malam dan pagi hari dijadikan tempat tongkrongan para begal sebelum beraksi.

Selanjutnya dalam pertemuan ini, Kapolresta juga  mengajak FKUB, Kementrian Agama Kota Medan, tokoh agama untuk mendeteksi pengajian-pengajian yang ada di Kota Medan. Hal ini dilakukan dalam rangka menghempang paham radikalisme. Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku aksi teror di salah satu gereja di Kota Medan belum lama ini,  mengaku pernah mengikuti salah satu pengajian di Jalan Setia Budi.

Pertemuan ini diisi dengan tanya jawab. Selain memberikan usulan, para peserta juga menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil dalam rangka menekan peredaran narkoba seperti yang dilakukan Kecamatan Medan Johor bekerjsama dengan Polsek dan Koramil setempat. Selain ingin membuka poskor bersama di sekitar kanal, serta membangkar lapak peredaran narkoba di pinggiran sungai.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution segera menindaklanjuti semua masukan-masukan yang tertuang dalam pertemuan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemko Medan. Khusus untuk warnet, Akhyar minta agar Dinas Kominfo Kota Medan segera melakukan razia warnet yang tidak memiliki izin dan melanggar waktu operasional.

Di samping itu akan memantau lokasi penjualan onderdil bekas di sejumlah lokasi di Kota Medan. Sebab, ditengarai sepeda motor hasil pembegalan selanjut ‘dicincang’ dan  dijual kepada para pedagang onderdil bekas tersebut.

“Terkait peredaran narkoba, kita minta kelurahan-kelurahan menjadi satgas anti narkoba dimana unsur intinya terdiri dari lurah, babinsa dan babin kanitbmas serta tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga ada sentral penanganan narkoba  di tingkat kelurahan,” ujar Wakil Wali Kota.