MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus kurir narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Setia Luhur, Gang Sendiri,  Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (14/9/2016) malam.
‎Berdasarkan informasi.yang diperoleh, dari dalam rumah tersebut, petugas BNN menangkap kurir narkoba berinisial BH (24) dan mengamankan barang bukti sabu seberat 16 Kilogram. BH diringkus bersama seorang rekannya yang akrab dipanggil Keling. 
 
Menurut Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora Jono mengatakan, tersangka BH yang diciduk petugas BNN adalah merupakan keponakannya sendiri. Ia pun tidak menyangka jika keponakannya itu menjadi kurir narkoba. 
 
"BH itu adalah keponakan saya sendiri. Tinggalnya pas disebelah rumah saya. Ya enggak nyangka aja selama ini dia seperti itu. Bahkan, saya enggak curiga sama sekali. Warga disini juga enggak ada yang tahu," kata ‎Jono, Kamis (15/9/2016) siang.
 
Jono mengungkapkan bahwa keponakaannya itu sudah berhenti bekerja sejak empat bulan lalu. Sebelumnya BH merupakan pekerja tower perusahaan telekomunikasi Telokomsel. "Ditangkapnya sekitar jam 22.15 WIB tadi malam. Ada 16 bungkusan, katanya sabu-sabu," tandas Jono.
 
Saat ini, puluhan warga dan awak media masih memadati rumah tersangka sembari menunggu keterangan resmi dari Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Dep‎ari.