JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017.

Perpanjangan waktu ini lantaran dianggap masih banyak warga belum melakukan perekaman data. "Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman (data) e-KTP. Jadi kita putuskan untuk perpanjang waktunya sampai 2017 mendatang," kata Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (13/09/2016) siang.

Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, diakuinya masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP yang mencapai 22 juta orang di berbagai daerah.

Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, Dia mengatakan stok di pusat sebenarnya mencukupi. "Saya meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko e-KTP sudah menipis atau habis, dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan. Jangan sampai kekosongan Blanko menjadi alasan," ujarnya.

Namun demikian kata Tjahjo, Permintaan Blanko juga harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan.

"Bahkan disejumlah wilayah malah banyak blangko e-KTP menumpuk yang disebabkan jumlahnya melebihi warga sudah melakukan perekaman data e-KTP. Nah ini juga harus diperhatikan setiap daerah," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya di GoRiau.com, seperti yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Dipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Riau, dimana pihaknya mengaku kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Blanko yang tersedia tidak bisa mencukupi kebutuhan. Disebutkan Kepala Disdukcapil Pelalawan, Syafruddin, Selasa (13/9/2016), ketersediaan blanko tidak sampai separuhnya dari jumlah pemohon saat ini.

"Stok blanko yang ada hanya sebanyak 2.000 keping, sedangkan jumlah daftar tunggu pemohon mencapai 4.500 orang," sebutnya.

Diungkap Syafruddin, blanko yang telah dikirim oleh Pemerintah Pusat pada pekan lalu sebanyak 2.000 keping tersebut, belum dapat menutup jumlah permohonan. "Jumlah ketersediaan dengan permohonan jauh berbeda, stok blanko tidak sampai setengahnya," ujarnya.

Syafruddin mengatakan, stok blanko yang ada hanya bisa digunakan selama satu pekan kedepan. "Tentu kita akan melakukan jemput bola, mengambil sisa permohonan blanko sebanyak 5.000 keping," pungkasnya. ***