MEDAN - Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan membutuhkan sedikitnya 80 unit mobil kebakaran termasuk mobil tangga. Sementara, saat ini mobil kebakaran yang dimiliki hanya 30 unit tidak sebanding dengan luasnya wilayah Kota Medan. "Kita sudah mengusulkan untuk penambahan mobil kebakaran. Dan mudah-mudahan tahun depan ada penambahan lima unit mobil kebakaran," kata Kadis P2K Kota Medan, Marihot Tampubolon ketika ditemui di sela-sela kegiatan gotong royong di Jalan Candi Kalasan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (10/9/2016).

Selain mobil kebakaran, Marihot juga mengatakan, P2K Kota Medan pun membutuhkan beberapa kantor unit pelaksanaan teknis (UPT) sehingga bila terjadi kebakaran petugas cepat bereaksi untuk memadamkan api agar tidak menjalar ke tempat lainnya.

"Saat ini kita punya UPT baru empat yakni di Kawasan Industri Medan (KIM), Belawan, Amplas dan Medan. Idealnya, kita harus ada sembilan atau sebelas kantor UPT di Kota Medan mengingat luasnya wilayah," sebut kadis P2K Kota Medan ini.

Dijelaskannya, penambahan pos kantor UPT pemadaman kebakaran tersebut akan sangat membantu tim memadamkan api di lokasi kebakaran khususnya yang berada di padat penduduk. Soalnya, dari kasus yang ada sebab kebakaran 90% karena kelalaian. Ditambah dengan kondisi cuaca panas yang sangat ekstrim ini, sangat memicu kasus kebakaran. Sebab, banyak bahan yang akan mudah terbakar dengan suhu panas yang tinggi.

"Cuaca panas ekstrim pasti berpotensi kebakaran, karena panas menimbulkan kekeringan yang sangat mudah memercikan api, pemicu kebakaran. Untuk itu masyarakat Kota Medan diimbau untuk hati hati terhadap material yang bisa menimbulkan api. Berbagai material yang mudah terbakar yakni, kayu, rumput/ilalang, dan kabel listrik akan sangat berpotensi memercik kan api dalam cuaca yang sangat panas," katanya.