MEDAN - Meski nyebur ke dalam Sungai Asahan saat hendak dilakukan penangkapan, dua Anak Buah Kapal (ABK) berhasil ditangkap petugas Bea dan Cukai, karena penyelundup 25 ballpres pakaian bekas. Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Firdaus mengatakan, penyergapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, petugas melakukan patroli dan melihat kapal yang dicurigai dan langsung mencegat kapal tersebut.

"Saat itu petugas sedang melakukan penyisiran, dan mendapati dua kapal yang mencurigakan. Ketika didekati, dua kapal itu yang diketahui membawa barang selundupan ballpres dan bawang tersebut mencoba melarikan diri. Bahkan, dua orang ABK nya melompat ke sungai," kata Firdaus, Kamis (08/09/2016).

Selain berhasil melakukan penangkapan ABK, petugas juga berhasil mengamankan bawang merah seberat 3 ton. Dan saat diperiksa petugas, diketahui kedua barang selundupan tersebut berasal dari Malaysia, dan rencananya akan diedarkan ke Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Berdasarkan pengakuan ABK itu, mereka mendapat upah Rp 2,5 juta untuk membawa ballpres tersebut. Sedangkan untuk rekan mereka yang membawa kapal berisi bawang merah diupah Rp 3,6 juta.

"Namun keterangan ABK tersebut masih kita dalami," tutup Firdaus.