MEDAN -Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution meninjau lokasi penjualan hewan kurban di Jalan Avros, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (7/9/2016). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang djual  itu sehat dan layak konsumsi. Di samping itu telah memenuhi persyaratan  yang ditetapkan dalam ajaran Islam. Peninjauan ini dilakukan Wakil Wali Kota bersama Akhyar selaku Kadis Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan. Lokasi tempat penjualan hewan kurban ini persis di bawah jembatan. Di tempat tersebut terdapat 73 ekor lembu dengan harga bervariasi mulai dari Rp.14 juta sampai Rp.34 juta per-ekor.

Menurut Wakil Wali kota, peninjauan ini dilakukan untuk mengecek kesehatan hewan kurban yang akan dijual kepada warga tersebut. Dengan demikian hewan kurban yang akan disembelih masyarakat nanti sudah dijamin kesehatannya, sehingga aman untuk dikonsumsi dan terbebas dari penyakit, termasuk menular hewan lainnya. Untuk itu Akhyar menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak berkurban, agar memeriksakan terlebih dahulu hewan kurban yang akan disembelihnya  guna memastikan benar-benar sehat dan aman dikonsumsi.

“Pemeriksaan hewan kurban ini gratis dan tidak dikenakan retribusi. Apabila masyarakat ingin memeriksakan hewan kurbannya, segera sampaikan kepada Distanla. Nanti petugas Distanla datang untuk melakukan pemeriksaan. Ini merupakan sumbangsih Pemko Medan melalui Distanla kepada masyarakat demi mendapatkan hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi,” kata Akhyar.

Dalam melakukan pemeriksaan  ini, tim dari Distanla membawa beberapa tenaga ahli seperti dokter hewan dan sarjana peternakan. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan yang dilakukan benar-benar maksimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan di seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan kesehatan bilang Akhyar, tim yang diturunkan dari Distanla ini juga memeriksa persyaratan kurban sesuai dengan syariat Islama, seperti umur 2 tahun, benar-benar sehat dan tidak cacat. “Untuk memastikan umur hewan sudah cukup dapat  melihat dari metode gigi maupun tanduk,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Wakil Wali Kota bersama tim dari Distanla tersebut, hewan kurban milik pria bermarga Rangkuti  yang akan dijual kepada masyarakat dipastikan sehat dan layak konsumsi.

Sementara itu menurut Kadistanla Kota Medan, Akhyar, biasanya jumlah hewan kurban lebu yang dikurbankan di Kota Medan berkisar 7.000 ekor, sedangkan kambing 2 ribuan ekor. Untuk kurban tahun ini, Akhyar meastikan pasokan hewan kurban untuk ibukota Provinsi Sumatera Utara dipastikan cukup.

Akhyar selanjutnya menjelaskan,  tim dari Distanla yang berjumlah 60 orang, 43 orang dinataranya dari Distanla dan selebihnya 27 orang lagi dari Sekolah Peternakan dari Deliserdang. Tim ini ditugaskan untuk memeriksa seluruh hewan kurban yang akan disembelih di setiap kecamatan. Menurut Akhyar, Pemeriksaan  ini rutin dilakukan Distanla untuk memaastikan kesehatan hewan, terutama menjelang hari Raya Idul Adha.

“Untuk Idul Adha, pemeriksaan kita lakukan sebelum sampai hari pemotongan berlangsung. Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan layak konsumsi,” ujar Akhyar.