JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan dengan tegas mengatakan, pihaknya sudah protes kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya terkait banyaknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dihentikan.

Bahkan menurutnya penerbitan SP3 oleh Polda Riau membuktikan masih lemahnya hukum. "Kita sudah protes keras sama menteri, jangan sampai masyarakat sengasara, mereka tidak bodoh. Apalagi sampai saat ini masih sangat lemah hukum yang diterapkan bagi para pembakar lahan," kata Daniel Johan kepada Goriau.com (GoNews Group) di Gedung DPR, Selasa (6/9/2016) siang.

Menurutnya, dihentikannya perkara-perkara (SP3) kebakaran hutan dan lahan itu menunjukkan bahwa tidak serius dalam penindakan pelaku pembakaran hutan karena bukti-buktinya yang lemah. Sehingga, perlu diseriuskan lagi jika memang ingin menuntut.

"Itu yang seharusnya tidak terjadi, karena pasti akan berulang lagi dan tidak bikin kapok," ujarnya.

Karena itu merupakan tugas dari Menteri Siti Nurbaya untuk memastikan agar penegakkan hukum berjalan dengan baik. Sehingga kata dia, jangan sampai kalah dengan perusahaan-perusahaan besar sehinga merugikan masyarakat.

"Itu urusan besar, Riau dan Kalimantan pusat perkebunan. Jangan justru masyarakat umum yang dikriminalisasi, maka KLHK perlu melakukan penuntutan secara serius dengan persiapan yang matan, jangan asal-asalan," tandasnya.

Dirinya juga mengingatkan, agar seluruh aparat penegak hukum termasuk polri tidak main mata. "Terlepas benar atau tidak foto yang beredar dimasyarakat, bahwa sejumlah pamen polri kongkow-kongkow dengan bos sawit tentu menyakitkan hati masyarakat. Masyarakat selama ini sudah menderita, kalaupun dijelaskan itu tidak membahas soal karlahut, saya yakin sebagian masyarakat tidak percaya," tukasnya.

Bahkan kata dia, dengan adanya informasi seperti beredarnya foto tersebut, masyarakat tak lagi menghargai institusi Kepolisian. "Saya salut dengan pak Tito yang gencar melakukan perubahan ditubuh Polri. Tapi perlu diingatkan, tidak selamanya bawahan mengikuti anjuran komandan. Disinilah Kapolri harus tegas dan mendisiplinkan anak buahnya," pungkasnya. (***)