KUALASIMPANG - Aparat keamanan Polres Aceh Tamiang membekuk empat sindikat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) antar provinsi. Kini, empat warga Kecamatan Pangkalan Susu dan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara itu beserta barang bukti enam unit sepeda motor diamankan ke Mapolres setempat. "Berawal dari tertangkapnya seorang pelaku yang dikejar petugas kemudian diringkus di Gampong Air Tenang, Kecamatan Karang Baru. Hasil dari pengembangan, kepolisian menangkap tiga pelaku lainnya dan bersama barang bukti lima sepeda motor," ujar Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Wahyudi saat konferensi pers, Senin (5/9/2016).

"Pelaku pertama ditangkap petugas berinisial SBN, kemudian baru tiga pelaku lain yang merupakan teman sindikatnya yakni, WND (31) RHT (22) dan YH (17)," ujar Wahyudi.

Sementara enam unit sepeda motor ini hasil curian tersebut merupakan hasli aksi ini dilakukan sepanjang 2016. Mereka datang ke Aceh Tamiang dari Langkat menggunakan kendaraan umum.

"Di daerah mereka sudah ada penadahnya. Dari hasil penjualannya, setiap unit sepeda motor, mereka dapatkan uang senilai Rp2-Rp2,5 juta," ungkap Wahyudi.