MEDAN - Sebanyak 204 rumah sakit di Sumatera Utara belum terakreditasi dengan Standar Akreditasi. Dari total 220 rumah sakit yang ada, baru 16 rumah sakit saja yang sudah terakreditasi.

Informasi yang diterima, ke-16 rumah sakit yang sudah terakreditasi itu antara lain, RSUP H Adam Malik, RS Murni Teguh Memorial Hospital, Rumkit Tk II Putri Hijau Medan, RSU Royal Prima, RSIA Stella Maris, RSU Martha Friska Multatuli, RS Sari Mutiara, RS Deli, RS Harapan, RSU Grand Madica, Rumkit Tk IV 01.07.02 Binjai, RSU Methodis Susanna Wesley, RSU Melati, RS Materna, Rumkit Tk IV Pematang Siantar, dan RS Metta Medica Sibolga.

Ketua Persi Sumut dr Azwan Hakmi Lubis, menyatakan, masih banyak rumah sakit yang belum terakreditasi. Oleh karena itu, Azwan menilai, seyogyanya pemerintah daerah mendorong rumah sakit yang ada di wilayahnya, khususnya RSUD milik pemerintah daerah. “Proses akreditasi itu sebenarnya tidak susah, apalagi kita sudah memberikan edukasi kepada para pihak rumah sakit terkait akreditasi. Tinggal kemauan dari rumah sakit itu, ada atau tidak,” ujar Azwan belum lama ini.

Azwan menegaskan, tahun 2017 mendatang, rumah sakit yang melayani pasien BPJS Kesehatan harus terakreditasi. Jika tidak, BPJS Kesehatan akan memutus kerja sama dengan rumah sakit tersebut. Selain itu, katanya, tujuan dari akreditasi ini sangat bagus guna meningkatkan mutu pelayanan, dan jikalau sudah terakreditasi, tentu pelayanan tidak perlu diragukan lagi.

Terpisah, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Edwin Effendi, mengatakan, rumah sakit yang dipimpinnya sedang mengurus akreditasi tersebut. Bahkan, rumah sakit milik Pemko Medan itu baru saja menerima masukan dari Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk melengkapi kekurangan dari poin-poin yang sudah mereka persiapkan sebelumnya.

“Dalam bulan ini, kita harus melengkapi poin-poin yang diminta Tim KARS. Setelah selesai, kita akan undang kembali Tim KARS untuk melakukan penilaian. Mudah-mudahan Oktober ini kita sudah mendapatkan akreditasi paripurna dari Tim KARS,” harapnya.