MEDAN - Penyeludupan 20 TKI ilegal yang rencananya akan dibawa ke negara tetangga Malaysia, berhasil digagalkan TNI AL (Angkatan Laut) di perairan Bagan Asahan, Sumatera Utara. Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Teguh Prasetya menerangkan, penggagalan penyelundupan 20 TKI ilegal tersebut dilakukan pada Jumat (02/09/2016) siang.

"Ke-20 TKI itu terdiri dari 14 orang pria, 5 wanita dan seorang balita perempuan," kata Teguh dalam keterangan pers nya.

Teguh mengatakan, penggagalan ini berawal saat TNI AL Tanjungbalai-Asahan melakukan operasi rutin di wilayah Perairan Bagan Asahan, Sumut. Saat sedang melakukan patroli, petugas melihat satu unit kapal mencurigakan.

Petugas pun langsung memberhentikan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ternyata kapal yang di nakhodai seorang pria berinisial SI, membawa 20 orang TKI ilegal.

"Ternyata, rencananya TKI ilegal itu akan dibawa ke Malaysia. Selanjutnya, Kapal pembawa TKI itu kita amankan di Pos Kamla Bagan Asahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Teguh.

Sementara, ke-20 TKI ilegal itu terlebih dahulu didata di Pos Kamla Bagan Asahan,‎ dan selanjutnya diserahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses.

"TNI AL akan terus melaksanakan operasi rutin diwilayah Tanjungbalai, Asahan guna menindak segala jenis pelanggaran di laut," tutup Perwira berpangkat melati dua itu.