Kisaran - Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di wilayah perairan Asahan guna memastikan tidak ada lagi kapal yang menggunakan alat tangkap pukat beroperasi.

“Hal tersebut kami lakukan demi menjaga kondusifitas dan meminimalisir konflik antar nelayan,” sebut Tatan, Jumat (2/8/2016).

Tatan juga menjelaskan, pihaknya terus melakukan patroli rutin di perairan Asahan bersama aparat gabungan lainnya di antaranya Lanal Laut Tanjungbalai – Asahan, Dinas Perhubungan, Satker PSKP, serta Dinas Kelautan Perikanan Asahan dan Tanjungbalai.

“Untuk operasi ini kami selalu melakukan koordinasi dengan pihak lainnya. Dimana pada patroli yang digelar Kamis kemarin Polres Asahan mengerahkan 70 personil dan enam kapal gabungan patroli laut,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat itu.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat nelayan tradisional yang berada di daerah pesisir Asahan dan Tanjungbalai agar tidak melakukan perbuatan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri.

“Kami butuh kerjasama dari masyarakat. Biarkan aparat yang akan bertindak secara hukum,” pintanya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, masyarakat nelayan tradisional di Asahan ini melayangkan protes ke pemerintah kabupaten soal maraknya aksi penangkapan ikan oleh kapal yang menggunakan jaring pukat di sekitar bibir pantai atau 7 mil di luar zona yang telah ditetapkan. Hingga mengakibatkan nelayan tradisional tak mendapatkan hasil tangkapan dan rusaknya ekosistem laut.