MEDAN - Untuk meminimalisir kemacetan di Kota Medan, arus lalu lintas di sejumlah jalan akan diubah. Dalam hal ini, beberapa ruas jalan akan dijadikan satu arah atau malah sebaliknya (satu ruas jalan diubah menjadi dua arah). Petugas juga akan memberlakukan formasi buka tutup jalan pada pukul 07.00-09.00 dan pukul 16.00-19.00.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pada Senin (5/9/2016) nanti. Menurut Kadis Perhubungan Medan, Renward Parapat, ketika dihubungi GoSumut, Sabtu (3/9/2016) sore, perubahan arus lalulintas ini akan diuji coba selama dua pekan. Setelah itu akan dievaluasi, apakah akan diteruskan atau malah harus diubah lagi.

Parapat mengatakan, uji coba rekayasa lalulintas ini akan dibantu Satlantas Polresta Medan.

“Uji coba akan berlangsung selama dua pekan,” ujarnya kepada wartawan didampingi Kasatlantas Polresta Medan Kompol T Rizal Moelana, usai rapat teknis perubahan arus lalu lintas di Kantor Wali Kota Medan.

Renward Parapat juga meminta agar masyarakat memaklumi jika terjadi kemacetan di beberapa titik di pusat kota Medan selama proses uji coba.

“Kami minta maaf bila dalam masa uji coba terjadi kemacetan,” tambahnya.

Sementara Kasatlantas Polresta Medan Kompol T Rizal Moelana, menjelaskan selama proses uji coba ini pihaknya tidak akan melakukan tindakan langsung (tilang), karena masih dalam rangka sosialisasi. Namun pihaknya tetap akan bertindak tegas dan menurunkan personil sesuai kebutuhan.

“Jika ada pelanggaran (selama masa uji coba), tidak akan kita tindak. Tapi kita tetap akan bersikap tegas jika ada yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ini daftar jalan arus lalu lintas yang akan diubah:

1. Jalan Pandu, Jalan Perdana dan Jalan Gudang/Merak Jingga, akan dibuka tutup pada pukul 07.00-09.00 dan pukul 16.00-19.00.

2. Jalan Perintis Kemerdekaan. Sebelumnya hanya satu arah dari Jalan Merak Jingga, akan diubah menjadi dua arah. Kendaraan dari Jalan Balai Kota bisa masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan ke Jalan Merak Jingga.

3. Jalan Prof HM Yamin. Kendaraan dari Jalan Jawa atau Jalan HM Yamin bisa menuju Jalan Balai Kota (Gedung Telkom). Sebelumnya, ruas Jalan Prof HM Yamin (Bank BRI) hanya bisa dilalui kendaraan dari Jalan Balai Kota menuju Jalan Merak Jingga.

4. Jalan Merak Jingga yang selama ini hanya satu arah, diubah menjadi dua arah.

5. Jalan Guru Patimpus diubah menjadi satu arah, hanya bisa dilalui kendaraan dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan saja. Kendaraan dari Jalan Gatot Subroto tidak bisa lagi masuk ke Jalan Guru Patimpus.

6. Jalan Ahmad Yani II. Kendaraan bisa masuk ke Jalan Ahmad Yani II lalu mengarah Jalan Masjid dan belok ke Jalan Perdana menuju Jalan Ahmad Yani