MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution tetap menekankan bahwa Pemko Medan tidak memperbolehkan pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar beberapa waktu lalu berjualan di badan jalan. Wakil Walikota menyampaikan hal itu kepada Go Sumut, Jumat (2/9) di kantornya. Bulan ini, kata Akhyar Pemko Medan tetap akan menertibkan pedagang yang berjualan di badan Jalan Aksara. Pedagang diarahkan untuk berjualan di tempat penampungan sementara di MMTC Pancing Medan.

“Kita tetap tidak mengijinkan pedagang berjualan di badan Jalan Aksara Medan,” kata Akhyar.

Pantauan Go Sumut di kawasan Jalan Aksara Medan, lalu lintas ramai lancar dan tersendat saat pagi hari dan sore hari saat jam sibuk pulang kerja.

Masyarakat banyak yang mengeluh dengan ulah pedagang yang membuka lapak di badan jalan karena hanya menyisakan satu lajur jalan bagi kendaraan yang melintas.

Liza, warga Jalan Pancing menyampaikan belakangan ini Jalan Aksara semakin macet karena banyaknya pedagang yang membuka lapak sampai ke badan jalan. Pemko diminta tegas dalam menertibkan pedagang dan memberikan solusi yang tepat bagi pedagang agar mereka tetap bisa berjualan.