PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jumat (2/9/2016) siang menggelar jumpa pers terkait beredarnya foto-foto oknum polisi berpangkat Kombes (Komisaris Besar) yang dituding 'kongkow-kongkow' dengan pemilik perusahaan sawit. Foto ini memunculkan dugaan ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan perusahaan, termasuk penerbitan SP-3 terhadap 15 perusahaan yang ditenggarai melakukan pembakaran lahan pada 2015 lalu.

"Itu tidak benar (tudingannya, red). Malam itu kami tim gabungan antara Propam Polda Riau dan Ditreskrimum membahas kasus Meranti berdarah. Setiap hari kita selalu evaluasi penyelidikan," sebut Direktur Reskrimum, Kombes Surawan yang masuk dalam foto tersebut.

"Kebetulan salah seorang rekan Propam dari Mabes juga nginap di sana (salah satu hotel di Pekanbaru, red). Makanya kami sekalian ke sana, dan kami juga kontak Dirkrimsus dan Kapolresta. Itu foto Minggu malam lalu di lounge lantai tujuh," lanjut dia di depan media.

Saat itulah datang serombongan pengusaha, mulai dari pengelola hotel tersebut hingga pihak yang dituding pengusaha sawit, PT APSL. "Karena kenal dengan pengelola (hotel, red), kami menghampiri mereka, pemilik hotel minta foto bersama. Nah itu yang foto Kasubdit III," lanjut Surawan.

Dalam foto tersebut, tampak Direktur Reskrimsus, Kombes Rivai Sinambela, Direktur Reskrimum Kombes Surawan, Kapolresta Kombes Toni Hermawan dan beberapa orang Kasubdit berpangkat AKBP. "Yang foto itu Kasubdit III. Jadi kami bukan kami kongkow-kongkow," tepisnya.

"Setelah salaman dan foto, kami pisah. Kami duduk di table kami dan melanjutkan evaluasi penyelidikan soal Meranti itu, dan mereka (pengusaha, red) juga kumpul dengan mereka lagi. Selesai sampai di sana. Tidak ada kami membahas soal lain," tegasnya.

"Kami duluan datang saat itu, setengah jam kemudian rombongan mereka datang, jadi tidak ada kesengajaan. Kami tidak tahu siapa yang dibawa pengelola hotel ini. Jadi jangan dikait-kaitkan ke SP-3. Kami juga tidak membahas soal Karlahut, tapi soal kasus Meranti," tukasnya.

Terpisah, Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo yang juga hadir saat jumpa pers menegaskan, kalau perusahaan yang dituding kongkow ini (PT APSL) tidak masuk daftar SP-3 Polda Riau tahun 2015 lalu. Maka ia meminta agar persepsi tidak melebar ke mana-mana.

"Jadi tidak ada hubungan dengan SP-3, karena perusahaan yang dituding ini tidak masuk daftar dari 15 perusahaan yang di SP-3 kan. Jangan nanti menimbulkan skeptis di masyarakat," jawabnya didampingi pula oleh Kapolresta Pekanbaru dan Kabid Propam, AKBP Pitoyo Agung Yuwono. ***