MEDAN - Dinas kesehatan kabupaten kota diminta untuk segera melaksanakan deteksi dini masuknya virus zika di wilayahnya masing-masing. "Hari ini kita sudah mengirimkan surat edaran kewaspadaan virus zika kepada dinas kesehatan kabupaten kota," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Agustama, saat rapat dengan dinas kesehatan, KKP, RS Adam Malik, pihak penerbangan dan Balat Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), Kamis (1/9/2016).

Deteksi dini itu, jelasnya, dilakukan minimal selama 10 hari kepada penumpang yang datang dari Singapura. "Setiap penumpang yang datang dari Singapura dari Bandara Kuala Namu, akan mengisi formulir rangkap dua kartu emergency kesehatan (health alert card). Satu untuk penumpang, dan satu untuk dinas kesehatan. Dengan data itu, dinas kesehatan melakukan deteksi dini minimal selama sepulu hari. Kalau terjadi demam agar segera dibawa ke rumah sakit untuk segera mengatasinya," terangnya.

Surat edaran yang dikirimkan ke dinas kabupaten/kota itu, guna menindakanjuti surat dari Kemenkes RI yang ditandatangani Dirjen Kemenkes, tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap risiko penyebaran Virus Zika dari Singapura. Dengan harapan, dinkes kabupaten/kota dapat melakukan kewaspadaan dengan melakukan screening penemuan kasus dengan gejala klinis demam, nyeri sendi, mata merah dan ruam (gejalanya sama dengan penyakit dengue dan chikungunya, berlangsung beberapa hari hingga satu minggu.).

Agustama menyebutkan, instansi kesehatan di daerah diminta untuk meningkatkan deteksi dini penemuan kasus di layanan kesehatan terutama dalam mendiagnosis kasus DBD. Pasalnya, penularannya juga sama melalui vekor nyamuk Aedes Aegypti. "Kita juga mengimbau untuk mengaktifkan pemberantasan sarang nyamuk dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat," pintanya.