MEDAN - Ini kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Utara, Sebab, ke depan untuk membayar pajak kenderaan bermotornya, masyarakat cukup hanya mendatangi kantor pos terdekat saja. Pasalnya, saat ini PT POS Indonesia Divisi Regional (Divre) I Medan akan menggarap layanan pembayaran ini. Selain memberikan akses untuk memudahkan masyarakat khususnya di wilayah pelosok, di sisi lain kebijakan ini juga akan meningkatkan pendapatan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Manager Pemasaran Jasa Keuangan PT POS Indonesia Divre I Medan, Mahatakarihawan mengatakan, untuk mencapai keberhasilan ini, langkah awal PT POS yakni melakukan penjajakan dengan pihak terkait seperti Polda Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Pendapatan (Dispenda) Sumut. “Masih rencana. Kita belum tahu (seperti apa),” ujar Mahatakarihawan kepada GoSumut, Rabu (31/8/2016).

Begitupun, PT POS juga belum menargetkan kapan program pelayanan ini bisa terealisasi di provinsi ini. “Belum ada target (kapan ini terealisasi). (Tapi yang jelas), kita cari informasi dulu,” tandasnya.