ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan akan menanggung biaya kesehatan dari 10 ribu warga kurang mampu di wilayah itu. Hal itu diwujudkan melalui program bantuan penyelenggaraan jaminan sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, mengatakan program penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dasar hidup secara layak.

“Melalui bantuan biaya kesehatan yang ditanggung didalam APBD Asahan ini, diharapkan warga kurang mampu mendapat jaminan berobat ke rumah sakit atau Puskesmas dan fasilitas lain yang ditunjuk pemerintah setiap kali sakit,”kata Bupati didampingi Ketua TP PKK Asahan Hj Winda Fitrika Taufan Gama saat meresmikan Kantor Pelayanan BPJS kelas III di Kantor Dinas Sosial, Selasa (30/8).

Dikatakan bupati, masyarakat yang ditanggung biaya kesehatannya oleh pemerintah mendapat hak perawatan pada kelas III. 

“Bagi masyarakat Asahan yang tidak mampu dan tidak terdaftar di jaminan kesehatan pemerintah pusat, bisa mengurus BPJS kesehatan di sini," jelas bupati Taufan.