KISARAN - Ratusan masyarakat dari Desa Hutarao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Selasa (30/8/2016) mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas) Asahan, untuk menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di desa tersebut di batalkan dan diulang kembali. Satriawan Guntur dalam orasinya mengatakan, dalam Pilkades (24/8/2016) telah terjadi dugaan manipulasi serta kejanggalan-kejanggalan. Seperti jumlah surat suara dan terdapat selisih jumlah surat suara.

Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa pemilih yang menerima dan menggunakan dua lembar surat suara ketika masuk kedalam bilik suara dan ditemukannya ketua panitia membuka kotak surat suara yang sudah disegel yang berada di kantor camat tanpa disaksikan para saksi calon. Serta adanya dugaan pemilih "siluman" sebanyak 86 orang yang menggunakan KTP disaat proses pemilihan hampir selesai.

"Dengan adanya terjadinya pelanggaran tersebut kami meminta panitia penyelesaian sengeta Pilkades membatalkan Pilkades tersebut dan melakukan pemilihan ulang, mempublikasikan semua KTP yang digunakan pemilih serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses KTP yang digunakan tersebut," teriak Guntur dalam orasinya.

Sementara Kepala Bapemas Asahan John Hardi Nasution yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa Paijan saat menerima perwakilan demonstran, langsung menerima semua laporan atas dugaan pelanggaran yang dimaksud dan akan menyerahkan berkas terkebut kepada Panitia Penyelesaian Sengketa Pilkades Asahan 2016.

"Berkas aduan saya terima, akan saya sampaikan secepatnya kepada Panitia Penyelesaian Sengketa untuk sesegera mungkin di proses" tutur Paijan seraya mengatakan waktu tahapan untuk proses tersebut selama satu bulan.