MEDAN - Setelah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/8/2016), enam perwakilan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka Medan (P2BLM) diterima Asisten Ekbang Kota Medan Qamarul Fattah, Asisten Pemerintahan Kota Medan Mussadaf dan Kadis Perkim Kota Medan Gunawan di ruang rapat ll di lantai ll Balaikota Medan. Dalam pertemuan itu, perwakilan pengunjuk rasa mempertanyakan sistem penempatan kios di Lapangan Merdeka. Karena menurut pengunjuk rasa, ada pedagang yang menempati kios bukan dari P2BLM.

Menjawab hal itu, Kadis Perkim Kota Medan, Gunawan mengatakan, bahwa di lapangan ditemukan pemilik kios memindahtangankan kepada orang lain. Sedangkan Dinas Perkim tidak ada wewenang dalam masalah tersebut.

"Jumlah kios di Lapangan Merdeka 180 unit. Dan yang berhak pemegang nomor yang di Jalan Pegadaian itu tapi di lapangan berpindah tangan," katanya.